Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Berperan Aktif Tanggulangi Pungli

PESAWARAN-(PeNa), Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pesawaran Tahun 2018 secara resmi dibuka di Aula Pemkab setempat, Kamis (30/8).
Mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pesawaran Sukur menyampaikan sambutannya. “Pada 20 oktober 2016, Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Unit Pemberantasan Pungli (UPP), yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 700/4277/SJ Tanggal 11 November 2016 Tentang Pembentukan Unit Satgas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Sebagai tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkab Pesawaran telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor : Keputusan Bupati Pesawaran Nomor : 93/III.01/HK/2018 Tangggal 12 Januari 2018 Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungli Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018, ” kata dia.
Diungkapkan, Unit Pemberantasan Pungli (UPP), mempunyai tugas membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementrian / lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
“UPP memiliki kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar, ” ungkap dia.
Keberhasilan Unit Pemberantasan Pungli  tidak hanya tergantung kepada Satgas atau Unit Saber Pungli saja, akan tetapi masyarakat juga diminta untuk ikut aktif melaporkan langsung kepada Satgas Saber Pungli apabila merasakan atau melihat praktek pungutan liar.
“Wadah ini terbuka untuk siapapun yang hendak melakukan pelaporan dimana tempat-tempat terjadinya pungli. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang di Kabupaten Pesawaran untuk selalu berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada oknum aparatur pemerintah daerah yang melakukan pungutan liar, ” paparnya.
Hal tersebut dimaksudkan dapat menyelaraskan kerja sama yang baik dari semua pihak. “Sehingga dengan keterpaduan koordinasi dan kerja sama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungli ini dapat berjalan secara efektif, ” ujar dia.
Terhadap obyek pengaduan masyarakat yang belum dilakukan pemeriksaan / audit, maka APIP akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan. Jika hasil pemeriksaan diketemukan pelanggaran administrasi, maka penanganannya akan diserahkan kepada APIP. Namun jika hasil temuan terdapat unsur pidana maka akan dikoordinasikan dengan BPK maupun BPKP untuk mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Melalui kesempatan ini, perlu saya jelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance), maka dengan diselenggarakannya sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Pesawaran akan bisa mewujudkan prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut, ” urainya.
Sebagaimana diketahui secara bersama, bahwa pada saat ini yang menjadi momok yaitu dengan dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli di beberapa tempat di Indonesia, baik yang bersetatus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparat penegak hukum itu sendiri. “Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk selalu menjadi lebih aktif dalam mensosialisasi program Saber Pungli ini, serta mematuhi sistem dan prosedur sebagaimana yang telah disyaratkan dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan. Sehingga kita semua tidak menjadi salah satu target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.