Bupati Pesawaran Segera Memberhentikan Kades Tanjungrejo

PESAWARAN-(PeNa), Menanggapi tuntutan ribuan massa dari Desa Tanjungrejo Kecamatan Negeri Katon, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona segera memberhentikan Kepala Desa Sanjaya.
Demikian dikemukakan ditengah ribuan massa yang melakukan orasi unjuk rasa dengan menumpangi 43 kendaraan mobil dan ratusan sepeda motor di Halaman Kantor Bupati Bumi Andan Jejama, Senin (08/07).
“Tolong saya dikasih waktu. Kita berhentikan Kepala Desa Tanjungrejo Sanjaya, namun semua itu harus melalui aturan. Kita tunggu hasilnya, semua pihak sudah dilakukan pemeriksaan. Dan sekarang masih proses, kasih kami waktu untuk memenuhi aspirasi bapak ibu sekalian, ” kata Dendi.
Dendi juga menjelaskan kepada massa, bahwa proses hasil kerja aparatur sipil negara (ASN) dipemerintahannya terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait soal permasalahan yang terjadi di Desa Tanjungrejo tersebut.
“Prosesnya, sedikitnya enam puluh hari kerja hasil kerja ASN terkait dugaan perbuatan zina yang dilakukan kades tersebut. Sabar,mohon dukungannya agar semua bisa selesai dengan keinginan ibu bapak semua, ” jelas dia.
Tentang bagaimana hasil pemeriksaan nantinya,ia juga akan memilah dan memyerahkan kepada pihak pihak yang berwenang menanganinya.
“Hasil pemeriksaan, nanti akan diserahkan kepada pihak berwenang. Apakah ada atau tidaknya perbuatan pidana,nanti kita lihat. Nah kalau ada,kita serahkan kepada kepolisian, ” tutur dia.
“Percayalah, beri kami waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya juga ingin cepat masalah ini, kalian juga bisa beraktifitas kembali seperti semula. Ini adalah unjuk rasa yang ketiga, percayalah kita segera mengambil kesimpulan dan memberhentikan Kades Tanjungrejo sesuai dengan aturan yang ada, ” papar dia.
Bupati Dendi Ramadhona pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengunjuk rasa yang telah menyampaikan pendapat dimuka umum dengan tertib dan damai.
“Masyarakat Tanjungrejo, kami sampaikan terima kasih sudah berunjukrasa dengan damai. Tidak ada keributan,tidak ada sampah,tidak merusak tanaman. Mudah-mudahan tujuh tuntutan ibu bapak semua bisa terwujud, sabar dan beri kami waktu, ” ucapnya.
Diakhir pembicaraan, Dendi berharap bahwa kegiatan unjuk rasa tersebut adalah yang terakhir dan tidak ada lagi yang melakukan karena semua permasalahan bisa diselesaikan dengan berembug atay musyawarah.
“Mudah-mudahan ini unjuk rasa yang terakhir dan segera kita proses. Jangan ada yang terprovokasi dengan siapapun, kita fokus perbaiki tatanan pemerintahan di Desa Tanjungrejo. Bukan untuk adu kekuatan atau anarkis. Terima kasih,” tegas dia.
Untuk diketahui, oknum Kepala Desa Tanjungrejo Sanjaya diduga tertangkap basah oleh suami dari pasangan mesumnya saat sedang melakukan perbuatan suami istri. Perbuatan tersebut diduga dilakukan dirumah pasangan selingkuhannya yang sudah memiliki suami tepatnya dekat kantor Balai Desa setempat pada beberapa waktu lalu.
 
 
 
 
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.