Bupati Pesawaran Serahkan SK Pengangkatan Pada 266 CASN

PESAWARAN-(PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan Surat Keputusan (SK) abdi negara kepada 266 Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) di GSG Komplek Pemda setempat, Senin (28/12/2020).
Kegiatan tersebut diserahkan dengan tiga tahap, yakni pagi 100 orang, siang 50 orang dan sorenya 76 orang. Penyerahan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran, Sunyoto mengatakan bahwa 226 CASN menerima Surat Keputusan sebelum prajabatan guna menempati sejumlah formasi yang telah disiapkan.
“Selamat untuk seluruh peserta CASN yang sudah melewati berbagai tahapan sebelumnya, sehingga sampai hari ini mendapatkan SK dan bersiap diri untuk bertugas,” kata Sunyoto saat membuka gelaran penyerahan SK pengangkatan CASN.
Menurutnya, ada formasi yang tidak terisi yakni formasi untuk penyandang disabilitas dan yang menerima SK tersebut telah lolos melalui tahapan sejak awal hingga akhir.
“Untuk kali ini, formasi disabilitas tidak terisi. Jadi, 226 CASN tersebut tidak ada penyandang disabilitasnya dan telah disiapkan penempatannya,” ujar dia.
Nantinya,  226 peserta yang telah lolos seleksi tersebut langsung melapor kepada instansi sesuai penempatan yang ditetapkan dalam SK.
“Setelah melapor kepada instansi sesuai penugasan, nanti per tanggal 3 Januari 2021 sudah harus mulai bertugas dan menempati posisi yang telah ditentukan,” kata Sunyoto.
Perlu diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran sebelumnya telah menyiapkan 230 formasi, dari total 530 peserta yang mendaftar  Dan, 227 diantaranya lolos seleksi tahap awal, namun satu peserta dinyatakan gugur saat tahap pemberkasan.
“Tahapan demi tahapan telah dilewati peserta, ini merupakan tahap final yaitu penyerahan SK, yang nanti akan diserahkan langsung oleh Bupati Dendi Ramadhona,” tegas dia.
Melengkapinya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dikesempatan tersebut menegaskan bahwa penerima SK harus mengikuti aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan.
“Selamat kepada seluruh yang menerima SK, selamat bergabung dan harus dapat bertugas sesuai dengan yang ditetapkan guna melayani masyarakat Bumi Andan Jejama,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *