PESAWARAN-(PeNa), Operasi Yustisi Aman Nusa II digelar, petugas menemukan banyak masyarakat yang tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker di Pantai Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, Senin (28/12/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilangsungkan dengan humanis yakni memberikan himbauan dan membagikan masker.
“Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di depan Pos Pelayanan Pantai Mutun, selanjutnya melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengunjung atau wisatawan yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan untuk tetap mematuhi,” kata dia.
Kegiatan dilaksanakan atas dasar Inpres No 6 tahun 2020, ST Kapolri Nomor : ST/2608/IX/OPS.2/2020, tanggal 7 September 2020 dan Sprin No : 595/ XII/ OPS. 2/ 2020 Tanggal Desember 2020 terkait pelaksanaan Ops Aman Nusa II.

“Dalam kegiatan Yustisi Ops Aman Nusa II didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD berupa masker , tidak menjaga jarak dan telah diberikan himbauan, teguran lisan kepada 150 orang dan pemberian masker kepada 50 orang,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut melibatkan juga dua Anggota Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran dan 24 personil Polres Pesawaran.
Oleh: sapto firmansis






