Buronan Maling Sapi Diringkus Saat Asyik Nyabu Di Kamar

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Pelaku Curat Sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-293/X/2021/polda lampung/ res pesawaran / sek gedong tataan, 19 oktober 2021 dengan inisial IS (37) warga Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon tak berkutik ketika diringkus petugas kepolisian dikamar tidurnya, Ahad (20/03/2022) sekitar pukul 14.00WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa pelaku yang telah lama diburunya berhasil diamankan bersama rekannya berinisial DI (24) warga Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon.

“Ungkap kasus tersebut berdasar laporan masyarakat nomor:LP/A/175/III/2022/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 20 Maret 2022 tentang dugaan kerapnya pelaku mengkonsumsi narkoba, ” kata dia.

Diterangkan, berdasarkan informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penggerebekan rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka bersama kawannya atas nama DI ketika sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu didalam kamar rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan kepada penyidik tersangka Ihsan atau Is mengaku dan membenarkan jika ia sebagai pelaku Curat Sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-293/X/2021/polda lampung/ res pesawaran / sek gedong tataan, 19 oktober 2021 lalu, ” terang dia.

Kedua pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip bekas bungkus diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong) telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna mempermudah pemeriksaan.

“Kedua pelaku tersebut terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, ” tegas dia.

Kemudian, untuk tersangka Is juga akan didalami dan dikembangkan terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Satu tersangka yang sebelumnya masuk DPO akan dikembangkan dan didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidaknya, ” imbuhnya.

 

Oleh: sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *