BANDARLAMPUNG-(PeNa), Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung perketat pengawasan di pelabuhan tikus yang di indikasikan rawan digunakan oleh para sindikat untuk menyelundupkan narkoba, Rabu (02/01).
“Kita sudah perketat pengawasan di jalur darat dan Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan. Selanjutnya, kita akan perketat pengawasan di Pelabuhan-pelabuhan tikus yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dalam jumlah besar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen.
Diakuinya, lanjut Shobarmen, baru-baru ini petugas gabungan Polres Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, diperkirakan seberat 60 Kg, di salah satu Kampung Nelayan, Dusun I, Desa Mulyosari, Pasir Sakti, Lampung Timur. Sabu-sabu dikemas menggunakan kemasan teh Cina, dengan berat 1 Kg per kemasan. Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga mengamnkan satu tersngka berinisial Rah, 50, warga Tangerang, Banten.
“Dugaan sementara, sabu-sabu itu akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Tidak hanya di pelabuhan tikus, kita juga akan memperketat pengawasan di Bandara Raden Intan II, Branti, Lampung Selatan, yang kini menjadi Bandara Internasional,” terangnya.
Dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba, tambah Shobarmen, penting adanya peran serta masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada petugas seperti, pengungkapan di wilayah hukum Pasir Sakti.
“Bila melihat atau mengetahui, hal-hal yang mencurigakan langsung laporkan kepada petugas setempat agar bisa tertangani dengan cepat,” ungkapnya. PeNa-obin.






