Bandar Lampung – (PeNa), Saat peresmian gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolresta Bandar Lampung, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, turut membantu penyandang disabilitas mengakses layanan di kantor setempat. Kapolda Helmy Santika mengecek fasilitas dan pelayanan setelah penandatanganan prasasti serta pemotongan pita gedung SPKT Polresta Bandar Lampung.
Kapolda Helmy Santika dengan tulus mendekati seorang wanita penyandang disabilitas yang menunggu pemanggilan nomor antrian. Mereka berkomunikasi mengenai keperluan wanita tersebut, yang ternyata ingin membuat surat kehilangan.
“Ibu mau ada perlu apa,” tanya Helmy. “Saya mau buat surat kehilangan pak,” jawab wanita diketahui bernama Ritawati warga Panjang, Kota Bandar Lampung tersebut.
“Belum dipanggil?,” tanya Kapolda kepada petugas jaga, memastikan bahwa wanita tersebut mendapatkan pelayanan sesuai nomor urutnya. Setelah memasuki nomor antrean, Kapolda turut mengarahkan dan membantu wanita disabilitas tersebut, menekankan pentingnya meningkatkan akses layanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Helmy menekankan perlunya evaluasi periodik untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia berharap dengan diresmikannya Kantor SPKT, masyarakat dapat merasakan manfaat positif dari layanan di Mapolresta Bandar Lampung.
“Dengan diresmikannya Kantor SPKT ini besar harapan kita semua, saya berpesan agar kepercayaan ini dapat dijawab dengan menunjukkan kinerja pelayanan terbaik,” Ujar Kapolda.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan bahwa keberadaan kantor SPKT baru ini bertujuan memudahkan masyarakat dan memberikan kenyamanan saat mengakses layanan publik di kepolisian. Ini merupakan salah satu bentuk transformasi Polri dalam meningkatkan pelayanan dan transparansi akses masyarakat di satu gedung terpusat.
“Ini merupakan bentuk salah satu transformasi Polri di bidang pelayanan maupun transparansi akses pelayanan, di sini, masyarakat bisa banyak mengakses layanan di satu gedung terpusat,” tandas dia.






