Dalam Penelitian, Distribusi BBM Dilingkungan Polda Lampung Perlu Ditinjau Kembali

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dilingkungan Polda Lampung perlu ditinjau kembali, demikian terungkap pada penelitian Puslitbang Polri di Mapolres Pesawaran, Selasa (22/06/2021).

Kegiatan Penelitian diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin dengan anggota Tim yaitu Kompol Septi Astuti, Penata Rista Ervina dan Syarif Hidayat sebagai Konsultan dari LIPI dengan didampingi oleh Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo beserta para PJU Polres Pesawaran Di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepolisian sebagai amanah dari Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana yang melekat agar pelaksanaan tugas Operasional berjalan sebagaimana mestinya.

“Salah satunya adalah kesiapan perbekalan umum yang ditunjukkan melalui distribusi BBM dilingkungan Polda yang perlu ditinjau kembali apakah sudah berjalan sesuai peruntukkannya atau tidak, untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul, “Evaluasi Distribusi BBM dilingkungan Polri Dalam Mendukung Tugas Operasional Guna Mewujudkan Penguatan pengawasan, ” kata Kombes Pol Harvin Raslin.

Menurutnya, melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan dua cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android dan Focus Group Discussion (wawancara mendalam).

“Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan atau saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terhadap tata kelola distribusi BBM di lingkungan Polri yang lebih baik lagi dalam mendukung tugas operasional guna mewujudkan penguatan pengawasan,” ujar dia.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan guna mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem perencanaan dan pengadaan BBM. Kemudian untuk mengetahui dan menganalisis sistem distribusi BBM dan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem pengawasan distribusi BBM saat ini. Serta untuk merumuskan tata kelola BBM yang tepat.

 

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *