Dapat Penolakan Masyarakat, Wacana Alih Fungsi Masjid Jadi Mall Pelayanan Terpadu Resmi Batal

TANGGAMUS (PeNa) -Sekdakab Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M. Si melalui Kepala Kesbangpol Drs. Hi. Firman Ranie mengklarifikasi adanya wacana alih fungsi Masjid Islamik Center, wacana itu hanya sebatas pembicaraan, bukan lah program.

Pernyataan Sekda Hamid Heriansyah Lubis melalui Kakesbangpol Firman Ranie tersebut disebutkan saat musyawarah bersama pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Faidzin Islamik usai sholat asar berjamaah, Jumat (11/02).

Firman Ranie mengatakan, bahkan menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda kab) Tanggamus kalau yang sudah menjadi program adalah sesuai 55 aksi. Yakni Masjid Nurul Faidzin tersebut direncanakan menjadi Masjid bagi pesantren dilingkungan islamic.

“Kondisi Masjid Islamik center ini juga sudah kami kaji dari petugas dilapangan, yakni saat ini semakin terawat dengan adanya DKM, jamah sholat juga semakin ramai, pengajian TPA juga berjalsn. Kajian kajian tersebut sudah kami laporkan kepada pimpinan, jadi tidak ada pengalih fungsian Masjid, yang ada kita bersama sama semakin memakmurkan Masjid kebanggaan kita ini, ” kata Firman Ranie.

Sementara itu Pengurus Masjid Nurul Faidzin Islamik Center Asnuri, Tabah, Dedi, Shofa, Syaripuddin, Hari, serta jajaran lainnya, sangat mengapresiasi atas cepat tanggapnya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Sekda Drs. Hamid H Lubis serta Kepala Kesbangpol Firman Ranie dengan keresahan dan kegelisahan para jamaah dan para santri terkait khabar yang berkembang.

“Kami seluruh pengurus Masjid Islamik beserta jamaah, santri mengaji serta masyarakat mengucapkan Terima kasih kepada Bunda Dewi, Sekda pengelola Masjid. Dan khususnya bapak Firman yang sudah menemui kami langsung menyampaikan kabar baik ini. Kami pengurus Masjid akan selalu mendukung program pemerintah Kabupaten, terutama dalam pencegahan penyebaran virus corona, ” kata Tabah didampingi Asnuri sebagai juru bicara DKM.

Diketahui sebagai rasa bersyukur kepada yang maha Esa, yakni Allah SubhanawataAlllah pengurus melakukan sujud syukur.

Duberitakan, masyarakat dan jemaah Masjid Nurul Faizin Islamik Center Kotaagung, Tanggamus pertanyakan wacana alih fungsi Masjid Islamik tersebut menjadi Mall pelayanan oleh Pemerintah setempat.

Menurut Asnuri jemaah sekaligus ustadz pengajar Tempat Pengajian Alquran (TPA) Masjid Islamik Center yang mengajar sekitar 30 an santri mengaji, dengan adanya khabar tersebut membuat kebimbangan dan keresahan jemaah dan santri yang belajar mengaji.

Untuk itu, diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan kepastian ataupun penjelasan jangan membuat tanda tanya seperti saat ini.

“Masjid Islamik sekarang sudah ada kepengurusan, jemaah juga sudah semakin banyak karena sudah ramai pemukiman warga bahkan disini sudah ada komplek perumahan. Kemudian kegiatan tempat pengajian anak aktif, sekitar 30 an anak belajar mengaji. Jadi kalau memang ada wacana kami harap dikaji ulang oleh pemerintah, ” katanya.

Kemudian Abuahmad warga Kota Agung mengatakan, Pemkab juga tidak bisa langsung menggelontorkan program pengalih fungsian suatu fasilitas umum, apalagi fasilitas sosial keagamaan yang sangat sensitif dimasyarakat.

Harus ada kajian publik dampak sosial dan reaksi sensitifitas religious keagamaan yang bisa melekat pada diri masyarakat. Adapun kajian publik dalam proses alih fungsi fasilitas umum ataupun pembangunan fasilitas umum ada dalam aturan undang undang, jadi tidak serta merta Pemkab bisa alih fungsikan.

“Kami minta kejelasan, apa benar khabar tersebut, kami mendengar langsung dari orang pemda yang mengecek lokasi masjid bahwa akan ada pengalih fungsian masjid islamik center ini. Jika benar apa yang ada dipikiran pemimpin kita ini, sehingga masjid yang tadinya tempat suci, rumahnya Allah ingin di rubah peruntukkannya, menjadi mall pelayanan, yang tentunya banyak yang hal keduniaan, tentu menjadi imej tidak baik kedepan. Apa tidak ada lahan atau bangunan yang tidak bermanfaat lainnya di Tanggamus, laju masjid besar islamik center ini malah disasar, ” katanya, Rabu (10/02/2021).(Opoy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *