P E S A W A R A N – (PeNa), Dari 18 Partai Politik (Parpol) Nasional peserta kontestan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, baru 11 Parpol yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, pada hari ini terdapat 6 partai politik yang sudah berkomunikasi untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Pesawaran.
“Untuk hari ini, sudah ada enam partai yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU, karena mereka sudah berkoordinasi dengan kami,” kata Yatin, Sabtu (13/05/2023).
Menurutnya, sesuai dengan jadwal pendaftaran Bacaleg dijadwalkan mulai tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.
“Iya setelah pendaftaran ini, kita memasuki jadwal untuk verifikasi berkas para bacaleg yang telah diajukan oleh masing-masing partai ini, apakah segala persyaratannya sudah lengkap semua atau belum,” ujar dia.
“Kalau partai yang sudah mendaftar ini, rata-rata semuanya mendaftarkan 100% dari jumlah kursi anggota DPRD kita yaitu 40 kursi dan sampai H-1 ini sudah 11 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU,” imbuhnya.
Untuk diketahui, satu hari sebelum penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, beberapa partai ramai-ramai mendaftarkan para Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran.
Terpantau, sejak pukul 10.00WIB sampai dengan saat ini sudah ada beberapa partai yang mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Pertama, Partai NasDem pukul 10.00WIB, disusul dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dilanjutkan dengan Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian disusul dengan Partai Demokrat, Partai Kesatuan Bangsa (PKB) dan terakhir Partai Golkar.
“Pada hari ini terdapat 6 partai politik yang sudah berkomunikasi untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Pesawaran, karena mereka sudah berkoordinasi dengan kami,” tegas dia.
Dimungkinkan, tujuh partai politik lainnya akan mendaftarkan bacalegnya pada hari Minggu (14/05/2024) atau menit terakhir penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Pesawaran.
Menanggapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa prosesi pendaftaran bacaleg yang dimaksud berjalan dengan lancar tertib dan aman dibawah pengamanan kepolisian.
“Alkhamdulillah, prosesi pendaftaran dapat berjalan sengan tertib dan baik. Para kontestan pemilu 2024 tersebut mendaftarkan bacalegnya dengan iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua dengan tetap dikawal anggota Polri yang bertugas, ” kata dia.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing menjelang pemilu 2024 mendatang.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pesawaran, tetap jaga kamtibmas dilingkungan masing-masing. Meski berbeda pilihan, namun tetap harus mengedepankan persatuan dan saling menghormati sehingga pemilu nantinya dapat berlangsung dengan damai dan sejuk, ” tegas dia.
Dapat diketahui, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah Partai Politik yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 17 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024, kini ada pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya berjumlah 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh, kini bertambah menjadi 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh.
Berikut nomor urut dan nama-nama Partai Politik Peserta pemilu 2024:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4.Partai Golkar
5.Partai Nasdem
6.Partai Buruh
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
8.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10.Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA)
11.Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)
12.Partai Amanat Nasional (PAN)
13.Partai Bulan Bintang (PBB)
14.Partai Demokrat
15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16.Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18.Partai Nanggroe Aceh (Partai Lokal Aceh)
19.Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)
20.Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)
21.Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)
22.Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
23.Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)
24.Partai Ummat
Oleh: sapto firmansis