PESAWARAN-(PeNa), Bandar Narkoba yang diduga jaringan internasioanal diungkap jajaran Polres Pesawaran dari Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon, Selasa (11/02/2020).
Ungkap kasus narkoba tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro pada saat ekspose didepan puluhan awak media di Mapolres setempat.
“Ya, anggota kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial D warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional,” ungkap dia.
Diidentifikasi sebagai jaringan internasional setelah petugas memeriksa kemasan narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh pelaku.
“Dari bungkus yang digunakan merupakan jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia dan sering kita ketahui pada saat BNN dan Polda yang sering melakukan penangkapan seperti ini kemasannya,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, selain tersangka juga barang bukti puluhan gram sabu juga ikut diamankan oleh petugas.
“Ini merupakan sejarah, termasuk yang paling besar penangkapan ini, dimana kita amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 90 gram,” tutur dia.
Dilihat dari barang bukti yang ada,diduga pelaku tersebut sudah mengedarkan sebagian barang haram berbentuk kristal ini.
“Tapi, kita menduga pelaku sudah sempat mengedarkan narkoba ini, sebab ini sepertinya barang sisa yang pelaku jual,” ucap dia.
Ia pun menerangkan, akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, seperti dari mana barang ini didapat, dan siapa bandar diatasnya, tapi untuk di Pesawaran ini termasuk bandar besarnya,” terang dia.
Didepan petugas, pelaku berinisial D (39) mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari tetangga dekat dengan rumahnya tinggal.
“Saya dapat dari tetangga di kampung, saya baru melakukan ini (menjual narkoba) selama 6 bulan terakhir,” kata dia.
Oleh: sapto firmansis






