Dari Tempat Berbeda, Tiga Jaringan Narkoba Digulung Polisi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Tiga jaringan narkoba digulung petugas Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung ditempat berbeda, Senin (16/12/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen, didampingi Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama membenarkan, ketiga tersangka telah diamankan petugas dirutan Markas Ditres Narkoba Polda Lampung.
“Ketiganya berinisial WE warga ‎jalan Kayu Manis, Gang Cempaka, Way Halim, Bandar Lampung, AM dan VH kedunya warga jalan Cendana 2, Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan,” kata Shobarmen.
Menurut orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Lampung, awalnya petugas Subdit 2 Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKBP. Radius Utama, mengamankan tersangka WE berikut barang bukti berupa, 4 paket sabu-sabu dirumahnya. Hasil pengembngan tersangka WE mengaku, sabu-sabu itu didapat dari tersangka AM. Setelah mengantongi identitasnya, petugas bergegas mendatangi rumah AM. Dilokasi, petugas mengamankan  AM dan rekannya VH.
“Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka AM ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 paket sedang. Sedangkan, dari rumah tersangka VH ditemukan sabu-sabu sebanyak 4 paket besar serta 1 unit timbangan digital,” ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *