Defisit APBD Tanggamus, Pemda Kesulitan Bayar Proyek

TANGGAMUS (PeNa) – Kabupaten Tanggamus dilanda defisit keuangan yang mengakibatkan penundaan pembayaran kepada rekanan proyek sejak tahun anggaran 2023.

Hal ini disebabkan oleh minimnya dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi defisit anggaran, termasuk pemotongan Tunjangan Kinerja (Tunkin) hingga 30%.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan Kabupaten Tanggamus demi kelangsungan pembangunan di daerah tersebut.

Mulyadi Irsan menyampaikan hal ini saat memimpin apel perdana setelah libur Idul Fitri 1445 Hijriah, di lapangan Pemkab Tanggamus, pada Selasa, 16 April 2024 atau 7 Syawal 1445 Hijriah.

“Dalam bulan Syawal ini, kami berharap agar kembali sehat dan semangat untuk melanjutkan tugas-tugas kami,” kata Mulyadi Irsan.

Dia menambahkan bahwa selama 10 hari libur, dari Sabtu (6/4) hingga Senin (15/4), semua pegawai telah melaksanakan Idul Fitri 1445 Hijriah dengan baik.

Mulyadi juga mengingatkan pentingnya disiplin pegawai dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran yang baik.

“Saya berterima kasih atas kehadiran semua pegawai, dan saya melihat bahwa 85% dari seluruh OPD di Tanggamus hadir,” katanya.

Meskipun terjadi pemotongan anggaran dan Tunkin sebesar 30%, Mulyadi berharap pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian di Tanggamus tidak terganggu.

“Semua dinas diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Mulyadi juga mengajak pegawai untuk bersama-sama melakukan perubahan positif di Tanggamus.

“Mari kita bersama-sama bekerja dengan profesional dan menyelesaikan masalah keuangan yang tertunda,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.