LAMPUNG SELATAN – (PeNa), Puncak arus mudik di Pelabuhan Bakauheni diprediksi terjadi pada hari Sabtu hingga Minggu, yakni tanggal 6-7 April 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat kunjungan di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (6/4/2024).
Kapolda menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem tunda atau delay system di rest area Jalan Tol Trans Sumatera untuk mengatasi kemungkinan penumpukan kendaraan pemudik.
“Kita sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk mengatur lalu lintas di Pelabuhan. Pada titik tertentu, kita lakukan delay system untuk menunda kendaraan menuju pelabuhan,” ungkapnya.
Selain itu, penerapan delay system juga dilakukan di rest area dan jalan arteri lainnya, termasuk lintas tengah, lintas barat, dan lintas timur.
Kapolda juga menjelaskan bahwa kantong-kantong parkir telah disiapkan di ruas tol sebagai bagian dari strategi delay system, serta menyediakan opsi pembelian tiket di rest area bagi yang belum memiliki tiket.
Terkait dengan pembatasan lalu lintas angkutan barang, Kapolda Lampung menegaskan bahwa angkutan barang yang membawa kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako dan bahan bakar minyak tetap diizinkan melintas.
“Prioritas diberikan kepada barang-barang logistik yang memenuhi kebutuhan pangan dan BBM, sesuai dengan evaluasi situasi yang dilakukan.” tambahnya.






