LAMPUNG SELATAN – (PeNa), Polda Lampung bersama pengelola pelabuhan telah menetapkan strategi efektif guna mengatasi potensi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
Strategi tersebut melibatkan tindakan “screening” atau pemeriksaan tiket bagi kendaraan pemudik yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.
Pada Sabtu (5/4/2024) siang, dari observasi langsung di lokasi, pemeriksaan tiket dilakukan di rest area KM 20B tol Lampung, arah menuju pelabuhan dari Sumatera Selatan.
Setiap mobil dialihkan masuk ke rest area dan tenda pemeriksaan. Petugas kemudian meminta pengendara untuk menunjukkan tujuan perjalanan mereka.
“Jika tujuannya ke pelabuhan untuk menyeberang, kita minta diperlihatkan barcode tiket,” kata Brigadir Ferdinand, salah seorang petugas di lokasi, Sabtu siang.
Apabila pengendara dapat menunjukkan bukti pembelian tiket, stiker warna hijau dengan aksara “B” kapital akan ditempelkan pada kaca depan.
“(Stiker) ini adalah bukti pengendara telah memiliki tiket, sehingga nanti begitu sampai di pelabuhan langsung diarahkan ke dermaga yang tercantum di tiket,” jelasnya.
Sementara bagi mereka yang tidak akan menyeberang ke Pelabuhan Merak atau hanya sekadar menjemput, akan ditempelkan stiker berwarna merah.
“Pembelian tiket di pelabuhan sudah tidak lagi dimungkinkan. Kendaraan yang masuk ke area pelabuhan harus sudah memiliki tiket penyeberangan,” tambahnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menjelaskan bahwa “screening” ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, salah satu penyebab penumpukan kendaraan adalah karena penumpang belum membeli tiket,” ungkap Helmy.
Bagi pemudik yang tidak memiliki waktu untuk membeli tiket, pengelola pelabuhan telah menyediakan gerai pemesanan tiket di sekitar area “screening”.
“Di area screening akan dilakukan pemeriksaan. Jika ingin menyeberang tetapi tidak memiliki tiket, pengendara akan langsung diarahkan ke tenda pemesanan tiket yang disediakan ASDP,” jelas Kapolda.






