
PESAWARAN-(PeNa), Berbagai upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran di Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dipimpinnya, terus dilakukan Dendi Ramadhona.
Diantaranya menggaet beberapa perguruan tinggi swasta yang ada di Bandarlampung untuk melakukan kesepakatan. Sebelumnya,Dendi Ramadhona menandatangani nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) dengan Universitas Bandar Lampung (UBL). Kini, Dendi melakukan hal yang sama dengan Perguruan Tinggi swasta Umitra.
Penandatanganan MoU bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat dilakukan pada hari Sabtu (7/10) dalam acara wisuda bersama Umitra di Gedung Bagas Raya Bandarlampung.”Saya berharap,Umitra dapat berkontribusi dalam meningkatkan sumber daya manusia pada Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

Kesepakatan tersebut dituang dalam bentuk kerja sama antar pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran dengan pihak perguruan tinggi Umitra. Dendi Ramadhona mewakili Pemkab Pesawaran dan Andi Surya selaku Ketua Yayasan Umitra Lampung telah menyetujui dan menandatangani MoU tersebut.
Dikesempatan wisuda bersama tersebut,Dendi juga menyempatkan untuk mengucapkan selamat kepada wisudawan.”Selamat kepada wisudawan, kiranya dapat mendarma baktikan ilmu yang didapat selama mengikuti pendidikan kepada masyarakat lampung sesuai bidang ilmu yang dimiliki. Kami sangat mengharapkan Umitra untuk dapat mencetak lulusan yang memiliki kompetensi tinggi, profesional dan mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain di era globalisasi ini,” ucap dia.

Ditegaskan, peningkatan SDM di lingkungan pemda Pesawaran terus dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayahnya agar senantiasa meningkatkan kualitas dibidangnya masing-masing.”Sangat perlu ditingkatkan SDMnya, agar bisa lebih berkualitas dan memiliki daya saing sesuai kemajuan jaman. Karena, ASN itu pelayan masyarakat. Untuk itu harus bisa melayani dengan baik,kedepan Kabupaten Pesawaran bisa lebih cerdas sehingga mampu menjawab tantangan pelayanan yang berbasis tekhnologi,” tegas dia. PeNa-spt.






