BANDARLAMPUNG – (PeNa), Apes, dua pemetik sepeda motor yang beraksi di Kampung Bali Sadhar Tengah, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, ditangkap korban dan warga, Selasa (06/10/2020).
Kapolres Way Kanan, AKBP. Daniel Binsar Manurung, melalui Kapolsek Banjit, Iptu. Abri Firdaus membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka Curanmor berinisial, TE (30) dan IWM (48) keduanya warga Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
“Benar, tersangka TE dan IWM ditangkap oleh korban bernama, Wayan Puspa bersama warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Banjit,”kata Abri Firdaus.
Dari keterangan saksi korban dan pengakuan tersangka, terang Abri Firdaus, awalnya korban berkunjung ke rumah JRO Mangku Nyoman Sumadi, di Kampung Bali Sadhar Tengah, Kecamatan Banjit. Korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Mio GT warna merah BE-4566-WL, di teras depan rumah, dengan kunci kontak yang masih tergantung di motor.
Beberapa saat kemudian, dengan berboncengan sepeda motor datang tersangka TE dan IWM, berhenti di luar teras rumah JRO Mangku Yoman Sumadi. Tersangka TE turun menuju sepeda motor korban. Sedangkan tersangka IWM menunggu diatas motor.
Pada saat pelaku memutar dan mendorong sepeda motor keluar teras menuju jalan raya, korban mengetahuinya lalu mengejar dan berteriak, “Maling”. Teriakan korban didengar warga sekitar. Tanpa dikomandoi, warga ikut mengejar tersangka.
Panik tersangka TE lari meninggalkan sepeda motor yang dicurinya. Meski sepeda motor ditinggalkan, korban tetap mengejar dan berhasil menangkap tersangka TE.
“Saat diintrogasi tersangka TE mengaku beraksi bersama tersangka IWM. Sekitar 10 menit lamanya, tersangka IWM yang kabur mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna biru, kembali ke lokasi (TKP) dan langsung diamankan warga. Kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Banjit,”ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka TE dan IWM bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
Oleh: obin






