Di Kedondong, Puluhan Orang Ditegur Satgas Covid-19

 

P E S A W A R A R A N – (PeNa), Sedikitnya 60 orang mendapat teguran oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kedondong saat melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kedondong, Ahad (23/05/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi terus dilaksanakan di wilayah hukumnya guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang kian masif.

“Kita tidak boleh terlena, karenanya operasi yustisi masih terus dilaksanakan bersama pihak terkait mengingat kesadaran masyarakat masih rendah. Buktinya, meski berulang kali diberikan himbauan dan disosialisasikan tentang pentingnya mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, namun masih banyak yang tidak mengenakan saat beraktifitas diluar rumah, ” kata dia.

“Sebelum pelaksanaan tugas tersebut, dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Kedondong dengan melibatkan dua personil Polri dan TNI sementara personil Sat Pol PP dan medis tidak ikut.

Kemudian, petugas menuju ke Pasar Kedondong dan minimarket indomaret Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong lalu melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 60 ( enam puluh ) orang dengan rincian sbb : Tindakan fisik berupa: nihil, Scot jamp sebanyak : nihil, Teguran lisan sebanyak : 60 Orang, Teguran tertulis : Nihil, Sanksi sosial : Nihil dan Denda : Nihil, ” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *