Diduga Gading Yang Diamankan Polda Lampung, Berasal Dari Gajah Usia 10 Tahun

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Petugas Subdit IV TIPIDTER Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, perkirakan dua buah Gading yang diamankan dari Gajah berusia 10 Tahun, Kamis (24/09/2020).

“Pihaknya telah melakukan uji lab terkait dengan  keaslian Gading Gajah tersebut. Hasilnya, Gading Gajah itu Asli,”kata salah seorang petugas TIPIDTER, usai ekspose pengungkapan tindak pidana perdagangan gelap Gading Gajah, di Markas Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi Gading Gajah yang tidak penuh (kosong), petugas kembali menerangkan, bahwa gading itu dari gajah yang masih muda. “Diperkirakan, dari Gajah yang berusia 10 Tahun,”terangnya.

Selain itu tambahnya, pihaknya masih berupaya mencari tahu dari mana asal Gading Gajah itu. “Saat ini kita, belum mengetahui, apakah Gading itu dari Gajah yang ada di Indonesia atau dari luar negeri seperti, Afrika,”imbuhnya.(obin)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.