BANDARLAMPUNG – (PeNa), Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang meresahkan warga Bandar Lampung akhirnya berujung maut.
Seorang pelaku curanmor bersenjata api tewas setelah terlibat baku tembak dengan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dalam pengejaran dramatis yang terjadi hingga lintas wilayah, dari tengah kota hingga area perkebunan di Lampung Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Kampus Universitas Lampung, Jalan Prof Ir Sutami, Rajabasa. Peristiwa itu diketahui korban pada siang hari, saat motornya raib di area parkir.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengaitkan kejadian tersebut dengan serangkaian laporan curanmor lain di wilayah Kedaton, Sukarame, hingga laporan yang masuk ke SPKT Polda Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para pelaku merupakan residivis curanmor yang telah lama menjadi target aparat.
“Ini bukan pelaku biasa. Mereka sudah kami pantau karena terlibat beberapa laporan curanmor dan salah satunya masuk daftar pencarian orang,” kata Alfret dalam keterangannya.
Puncak pengungkapan terjadi pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Berbekal informasi intelijen, Tim Tekab 308 mendapati dua pria dengan ciri-ciri sesuai DPO melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam. Polisi membuntuti mereka sejak Jalan Jenderal Sudirman hingga ke kawasan Tirtayasa, Sukabumi.
Merasa diawasi, kedua pelaku berusaha kabur. Kejar-kejaran pun tak terelakkan hingga memasuki Jalan Ir Sutami dan berlanjut ke wilayah perbatasan Lampung Selatan. Sepeda motor pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan kendaraan petugas.
Kedua pelaku lalu berusaha melarikan diri ke area perkebunan singkong.
“Saat akan diamankan, anggota sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun salah satu pelaku justru membalas dengan tembakan ke arah petugas,” ujar Alfret.
Dalam kondisi terancam, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Salah satu pelaku berinisial JH, pria 24 tahun asal Lampung Timur, tertembak dan terjatuh. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara satu pelaku lain berinisial SA alias I berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, mulai dari sepeda motor hasil curian, senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif, selongsong peluru, senjata tajam jenis badik, hingga seperangkat kunci letter T. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV, jaket, dan tas yang digunakan pelaku saat beraksi.
Alfret menegaskan, tindakan tegas yang diambil jajarannya semata-mata untuk melindungi keselamatan anggota dan masyarakat.
“Kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam nyawa petugas maupun warga. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu kami mencegah kejahatan dan menyelamatkan nyawa,” pungkas Alfret.
Hingga kini, Polresta Bandar Lampung masih memburu satu pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lintas daerah dalam kasus ini.






