Dishub Pesawaran Minta Desa Ikut Partisipasi Maksimalkan PAD

PESARAWAN-(PeNa), Dalam rangka melakukan penataan terhadap pengelola retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran meminta pemerintah desa ikut berpartisipasi.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal menyiasati peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi parkir di instansi yang dipimpinnya.
“Saya selalu sampaikan kepada pihak Desa, seumpama ada kegiatan parkir baik itu ditepi jalan ataupun di pasar desa, harus bisa berkoordinasi dengan Pemerintah, karena itu sudah ada aturannya, apalagi yang berkaitan dengan penarikan retribusi parkir,” kata dia,Kamis (07/11/2019).
Menurutnya, sebelum adanya instruksi Kemendagri tersebut, pihaknya sudah mulai melakukan penataan terhadap pengelolaan retribusi parkir.
“Sejak dua tahun terakhir kita memang mulai melakukan penataan, salah satunya adalah menetapkan titik-titik yang bisa dilakukan kegiatan parkir, hingga kompetensi seorang juru parkir, jadi misalnya ada komunitas atau Ormas yang meminta untuk dilibatkan dalam kegiatan parkir harus sesuai dengan badan hukum komunitas tersebut, sehingga tidak bisa komunitas atau Ormas yang bergerak di bidang kehutanan ikut terlibat dalam kegiatan pengelolaan parkir, karena berpengaruh pada kompetensi personalnya,” ujar dia.
Instruksi kementrian dalam negeri yang dimaksud adalah berkaitan dengan tata kelola retribusi parkir sebagai PAD dan landasan hukumnya.
“Sesuai instruksi Kemendagri, terkait pengelolaan retribusi parkir, sebenarnya di Kabupaten Pesawaran tidak ada Ormas atau LSM yang mengelola parkir secara penuh, tapi personalnya yang memohon kepada kita untuk ikut melakukan pengelolaan parkir,” tutur dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *