DKPP Kukuhkan 228 Anggota TPD, Enam Perwakilan dari Lampung Siap Awasi Pemilu

JAKARTA – (PeNa), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2024-2025. Sebanyak 228 anggota TPD dari 38 provinsi di Indonesia dilantik oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Jakarta, Jumat (08/11).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024, yang bertujuan memperkuat pengawasan dan penegakan etik pemilu.

Bacaan Lainnya

Provinsi Lampung mengirim enam perwakilan dalam TPD baru, termasuk dari Bawaslu, KPU Lampung, dan masyarakat. Bawaslu Lampung diwakili Tamri dan Ahmad Qohar, sedangkan KPU diwakili Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy.

Dua perwakilan masyarakat adalah Dr. Yusdianto dan Dr. Fitri Yanti, akademisi yang siap menegakkan norma etik pemilu di Lampung.

Ahmad Qohar, anggota TPD dari Bawaslu Lampung, menegaskan kesiapannya menjalankan tugas penuh dedikasi.

“Saya meminta penyelenggara pemilu untuk mematuhi aturan dan norma dalam menjalankan tugas,” ujarnya kepada Tim Humas Bawaslu Lampung.

Senada, Tamri dari Bawaslu Lampung berharap penyelenggara pemilu bekerja profesional dan menjaga integritas.

“Mari menjaga amanah, baik di KPU maupun Bawaslu, dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ketua DKPP Heddy Lugito berpesan agar anggota TPD menjaga integritas dan sumpah jabatan.

“Sesuai pakta integritas, saya berharap seluruh TPD menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan menjaga nama baik lembaga,” ungkap Heddy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *