Dua Minggu Pencuri Sepeda Motor Imam Masjid Dibekuk Polisi

PESAWARAN-(PeNa), Hanya dalam waktu dua minggu, terduga pencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik imam Masjid Al-Mualim Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, Rabu (02/01) sekitar pukul 17.35WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa jajarannya telah mengamankan Ahmad Antoni alias  Unan (23) warga Desa Bernung  Kecamatan Gedong Tataan dipersembunyiannya dengan sangkaan sebagai pelaku tindak pidana pencurian.
“Ya, berawal dari laporan korban atas nama Wagimin (58) warga  Dusun Menanti Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan dengan bukti laporan nomor  : LP / B- 719 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Pesawaran/Sek tataan, tgl 19 Desember 2018 tentang perkara  Curat kemudian kita bentuk tim untuk mengejar pelaku, ” kata Popon, Kamis (03/01).
Diterangkan, kronologi kejadaiannya bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018,sekira jam. 19.30 WIB korban masuk masjid untuk sholat isya dan memarkirkan sepeda motor ditempat parkir masjid tersebut.
“Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut sekira jam. 19.30 WIB dimana korban sedang melaksanakan shalat isya dan langsung kabur, ” terang dia.
Dijelaskan, akibat perbuatan tersangka Unan,korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10juta dan langsung melaporkan ke petugas.
“Akibat perbuatannya, tersangka Unan diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Sementara penyidik masih mengenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kalau ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara, ” jelas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *