P E S A W A R A N -(PeNa), Dua pekan sudah usai digelar Operasi Zebra 2025, hasilnya sedikitnya 1.017 pelanggar lalulintas diberikan sanski teguran dan 70 lainnya diberikan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung, Selasa (02/12/2025).
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatlantas IPTU Olivia Jeniar C mengatakan bahwa kegiatan Operasi Zebra telah digelar dari tanggal 17 November hingga tanggal 30 November 2025 dengan prioritas pola edukasi dan keselamatan pengendara di jalan raya.
“Pada operasi zebra tahun ini tercatat jumlah penindakan pelanggaran, di mana angka ini didominasi sanksi teguran. Hal ini dilakukan untuk merefleksikan pendekatan edukatif sebagai langkah awal bidang lalu lintas,” kata Olivia.
Kemudian, Olivia juga menuturkan bahwa sejauh ini upaya untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat telah dilakukan secara maksimal dan terukur dan ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Operasi Zebra 2025 Satlantas Polres Pesawaran secara signifikan menitikberatkan pada kegiatan preemtif lewat program Polantas Menyapa. Walaupun mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” tutur dia.
Katanya, Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan operasi kali ini berhasil mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif, menjadikannya operasi yang humanis, edukatif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan jajaran Polres Pesawaran atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan Operasi Zebra 2025,” ujar dia.
Meski ribuan kasus pelanggaran hanya diberikan sanksi teguran, namun dapat disimpulkan bahwa pengendara sudah mengarah ke lebih tertib dan mengikuti aturan dalam berlalulintas.
“Untuk kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami penurunan sebesar 54% dari tahun sebelumnya dengan rincian, Laka lantas sebanyak 3 kejadian, Luka ringan, sebayak 7 orang. Dan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk tetap tertib berlalulintas dan pada orang tua tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan baik roda dua maupun empat,” tegas dia.






