Dugaan Pelecehan Oleh Hakim: Pihak Kepolisian Harus Terang Benderang

Bandar Lampung – (PeNa), Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang Hakim di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang terus mengemuka setelah dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya di Polresta Bandar Lampung.

 

Bacaan Lainnya

Laporan ini, dengan nomor LP/B/102/Januari/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung, disampaikan pada 21 Januari 2024.

 

Mantan aktivis ’98, Johan Alamsyah, SE, memberikan tanggapannya terkait kasus tersebut di hadapan awak media di Polresta.

 

“Kepolisian harus mengusut secara transparan, karena ini menyangkut etika seorang Hakim Tinggi, Sr (65). Hakim, pada dasarnya, adalah wakil Tuhan di muka bumi. Jika tidak benar, berarti rusaklah bumi dimana hakim itu berada. Apabila menyimpang, akan terbuka sendiri,” ungkap Johan Alamsyah, SE.

 

Menyoroti langkah Kepolisian, Johan Alamsyah optimis bahwa mereka akan bertindak secara profesional dan kredibel.

 

“Kasus ini menarik dan harus diungkap. Pertama, jarang terjadi seorang asisten pribadi yang merangkap sopir, terutama seorang perempuan yang melekat pada seorang pria. Kedua, apalagi pada pejabat negara. Kemudian, setelah sekian waktu berjalan, tiba-tiba melaporkan kasus pelecehan,” tambahnya.

 

Dugaan adanya faktor tertentu dalam kasus ini membuat Johan Alamsyah mendesak pihak Kepolisian untuk membuka secara transparan.

 

“Ini adalah ujian bagi Bapak Kapolresta Bandar Lampung. Kasus ini tidak hanya menyangkut individu, namun juga pertaruhan wibawa Kehakiman dan nama baik Mahkamah Agung. Kami segera melaporkan kasus ini kepada Komisi Yudisial,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang aktif menangani kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *