Bandar Lampung – (PeNa), Polresta Bandar Lampung memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dengan menyediakan layanan pengaduan melalui nomor kontak pribadi Kapolresta Bandar Lampung, yaitu 0812-7200-1999.
Kapolresta, Kombes Pol Abdul Waras, menekankan pentingnya layanan cepat ini untuk masyarakat agar dapat mengadukan permasalahan terkait keamanan dan kinerja jajaran Polresta di lapangan.
“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat, dan harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.
Selain nomor tersebut, masyarakat juga dapat menggunakan hot line 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung.
“Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving” ujarnya.
Abdul Waras berharap adanya hotline ini dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait harkamtibmas.






