Empat Pengedar Narkoba Diamankan Polres Pesawaran

 

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Mendapat informasi dari warga bahwa di Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon sering dijadikan perlintasan untuk pengedar Narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengamankan empat pelaku berikut barang buktinya, Rabu (04/08/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan untuk kronologis penangkapan tersebut, bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan perlintasan tersangka membawa narkoba.

“Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian selanjutnya saat tersangka melintas dilakukan penangkapan tersangka kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap pipa kaca (pirek-red),” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo.

Ia menyebutkan ke empat pelaku adalah Srydi (37) Karyawan honorer warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, Hndr Trn (47) pekerjaan PNS, Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, kemudian Hrmn (46) warga Kelurahan Soak baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan Sprdn (38) warga Dusun Harapan Jaya Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung selatan.

“Untuk tersangka Srydi (37) dan Hndr Trn (47) diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu dan 1 (satu) buah pipa kaca pirek dengan Berat Brutto : 0,16 gr,” katanya.

“Sedangkan dari Hrmn (46) dan Sprdn (38) di amankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu 2 (dua) unit hp nokia warna biru 1 (satu) unit mobil toyota etios warna merah dengan Berat Brutto : 2,87 gr,” timpal.

Dia menambahkan tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara sampai hukuman mati.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas dia.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *