Ferdy Ferdian Azis Panen Raya di Trimurjo

LAMPUNG TENGAH – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 01 tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya kepada masyarakat Kampung Adipuro Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, Sabtu (24/9/2022).

Ferdy juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung mengatakan, tujuan Sosialisasi Perda No. 01/2019
sebagai langkah preventif mencegah penyebaran narkoba. Karena menurut Ferdy, narkoba sebagai ancaman yang nyata untuk generasi muda Indonesia.

Dalam sosialisasi itu, Ferdy mengharapkan masyarakat Lampung Tengah khususnya warga Kampung Adipuro Trimurjo harus melawan dan menolak peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

Anggota DPRD Lampung dari Dapil VII Lampung Tengah berharap pemerintah daerah Provinsi Lampung dan DPRD dapat mengimplementasikan Perda No 1 tahun 2019 tentang Pencegahan Narkotika.

Dalam Sosperda Pencegahan Peredaran Narkoba, Ferdy menghadirkan dua narasumber yaitu;
Anwal Halusi, Kasubang RS YMC yang membahas tentang ruang lingkup perda dan hukuman terhadap penguna narkoba.

Kemudian Retno, Kelompok Wanita Tani Lampung Tengah yang membahas tetang acaman narkoba untuk masa depan bangsa.
Ferdy Ferdian Azis panen raya padi bersama petani. (foto : ist)

Panen Raya Padi
Dalam kegiatan Sosperda, Ferdy Ferdian juga menghadiri panen raya padi di Trimurjo. Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar ini sangat senang bisa melakukan panen raya padi bersama petani.

Ferdy mengatakan, dalam panen raya itu, petani Trimurjo mengucapakan terimakasih kepada Gubenur Lampung Arinal Djunaidi. Menurut petani, Gubernur selalu memikirkan petani mulai dari hasil gabah yang naik dan kartu petani berjaya yang sangat bermafaat dan dirasakan manfaatnya oleh petani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.