Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

JAKARTA – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Penyerahannya diwakili Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI, Bernhard E Rondonuwu di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03/2022).

Menurut Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas karya bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.

Menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan. “Dengan ketulusan dan keikhlasan saya tidak pernah mengejar penghargaan, yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat,” kata dia.

Terutama dimasa Pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, Salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah. “Karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.