BANDARLAMPUNG (PeNa) – Tersangka kasus dugaan tipu gelap modus jual beli proyek di Lampung Selatan atas nama Akbar Bintang Putranto, menulis surat klarifikasi dari balik terali besi. Dalam surat itu di tulis hari ke-33 dalam sel tahanan Polresta BandarLampung, 11 mei 2023.
Surat tulisan tangan dari Akbar Bintang Putranto tersebut, diterima oleh tim redaksi melalui DM akun IG @pena_lampung (Media Group pelitanusantara.co.id) pada minggu 14 Mei 2023. dalam surat itu Akbar bercerita tentang kasus yang tengah menjeratnya.
Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Tersangka, membenarkan tentang adanya surat yang ditulis langsung oleh kliennya itu dari dalam sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.
Surat tersebut sebenarnya ditujukan Akbar Bintang untuk para sahabatnya, supaya mengetahui apa yang sebenarnya terjadi tentang dugaan tindak pidana pelanggaran hukum yang menimpa dirinya saat ini.
“Bintang klien saya dia pernah menyatakan, membuat tulisan tangan yang ditujukan untuk kawan-kawannya, menjelaskan kronologi kasus yang menjeratnya,” jelas Handoko.
Dalam klasifikasi pada selembar kertas tersebut, kliennya menyebut dirinya tengah merasa terpojok dengan pemberitaan yang beredar soal jumlah uang yang diterimanya dari korban Yusar Riyaman Saleh.
Yang selanjutnya ditegaskan oleh Akbar Bintang dalam suratnya, nilai penerimaan sesungguhnya dari Pelapor itu lebih kecil dari yang diumumkan ke publik. Dimana sebagian juga sudah dipulangkan sebagai tindakan pertanggung jawaban.
“Soal tuduhan penggelapan uang sebesar Rp2,6 miliar, klien saya mengakui menerima uang dari pelapor, tetapi nilainya hanya Rp1,1. Itu juga sudah dipulangkan Rp600 juta lebih, plus aset miliknya berupa satu unit mobil. Kami mempertanyakan dari mana jumlah yang lebih itu. Klien kami merasa tersudutkan,” tambahnya.
Maka dari klarifikasi pada tulisan tangannya itu, Akbar Bintang berharap nama baiknya dapat dipulihkan. Sebab selama proses hukum ini berlangsung, ia merasa namanya telah hancur.
Terlebih saat ini ia tengah berjuang untuk menjadi seorang politisi. Namun melihat kondisi saat ini, berat baginya untuk kembali memperoleh kepercayaan publik agar ia terpilih menjadi Wakil Rakyat di kemudian hari.