PESAWARAN-(PeNa), Tim Hiu Polres Pesawaran meringkus sopir truk ekspedisi bermuatan pupuk saat melintas di Jalan Lintas Barat Gedong Tataan,Rabu (29/05).
Sopir atas nama Suhedi (31) warga Desa Cipadang Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran tersebut diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Rohmaniar Febriliansyah (26) warga Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.
“Ya, pelaku diamankan berdasar laporan kepolisian nomor : LP/B- 454 / VII /2018/RES Pesawaran/Sek tataan Tanggal 20 Juli 2018 lalu, ” kata Kapolres Pesawaran Popon Ardianto Sunggoro.
Menurutnya, keterangan korban saat itu mengaku kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja dengan Nomor rangka MH4KR150L7KP06309 NO.SIN KR150LEP07608 tahun pembuatan 2007 yang diduga dimaling melalui pintu belakang rumahnya pada Kamis 19 Juli 2018 sekira jam 21.30 WIB.
“Sekitar sepuluh bulan kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku bekerja sebagai sopir. Saat tersangka sedang bekerja membawa mobil expedisi yang bermuatan Pupuk menuju daerah Talang padang Tanggamus dan kemudian pada saat tersangka melintasi jalan Gedong Tataan maka Team Hiu langsung melakukan penangkapan, ” papar dia.

Untuk mempermudah pemeriksaan, petugas membawa tersangka Suhedi ke Mapolres Pesawaran. Akibat perbuatannya, penyidik bakal mengenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Oleh: sapto firmansis






