BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, menilai tuntutan hukuman mati terhadap oknum TNI AD penembak tiga polisi sebagai langkah tepat dan profesional.
Ia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan sesuai tuntutan tersebut, sekaligus menjadi momentum penting transparansi peradilan militer di mata publik.
“Hukuman mati tersebut sudah pas dan sewajarnya karena oknum tentara itu terbukti melakukan pembunuhan berencana,” ujar Budiono, Selasa (22/7/2025).
Budiono menilai fakta persidangan jelas membuktikan bahwa terdakwa merencanakan aksinya sebelum menembak tiga anggota polisi hingga meninggal dunia.
Menurutnya, perbuatan itu tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencoreng kehormatan profesi militer sebagai aparatur negara.
“Seharusnya aparatur negara memberi contoh baik kepada masyarakat dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya,” tegas Budiono.
Ia menambahkan, tuntutan tegas oditur militer menunjukkan komitmen institusi hukum untuk tidak memberi toleransi pada pelanggaran berat, bahkan oleh aparat sendiri.
“Ini momentum baik bagi peradilan militer untuk menunjukkan kepada publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Dengan sorotan publik tinggi, Budiono berharap majelis hakim bersikap objektif dan menegakkan hukum sesuai tuntutan.
“Kasus ini menjadi ujian transparansi serta profesionalisme peradilan militer, yang selama ini sering dipersepsikan tertutup oleh masyarakat,” pungkas Budiono.






