Ini Jumlah Anggaran, Bantuan Rumah Ibadah dan Umroh 2023 untuk Masyarakat Lampung

Rawnews.id – Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan anggaran yang cukup besar pada APBD 2023 yang di salurkan melalui Biro Kesejahteraan Sosial melalui program kesejahteraan rakyat.

Dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, Biro Kesejahteraan Sosial mengajukan anggaran sebesar Rp.64.473.606.920 untuk dua kegiatan yakni Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual dan Fasilitasi Bina Spiritual.

Bacaan Lainnya

Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual yang di maksud yaitu pemberian bantuan sarana prasarana rumah ibadah yang ada di Provinsi Lampung dengan jumlah rumah ibadah sebanyak 1.106 unit dengan anggaran yang di ajukan sebesar Rp. 13.895.000.000.

Sementara, kegiatan Fasilitasi Bina Spiritual meliputi jumlah peserta yang mengikuti kegiatan keagamaan dan bantuan yang diberikan untuk 9.444 orang dengan kegiatan dilakukan di Provinsi Lampung, luar Provinsi bahkan di Luar Negeri ( Umroh dll ) anggaran yang di ajukan sebesar Rp.46.877.216.120.

Namun, dalam Rencana Kerja Anggaran 2023 (RKA 2023) APBD Provinsi Lampung, anggaran untuk dua kegiatan yang berada di Biro Kesejahteraan Sosial tersebut mengalami penambahan yang fantastis.

Di dalam RKA APBD 2023, Anggaran untuk Program Kesejahteraan Rakyat di plot dengan jumlah Rp. 88.188.450.028 yang dalam PPAS hanya berjumlah Rp.64.473.606.920.

Untuk kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual dengan sub kegiatan Pengelolaan sarana dan prasarana spiritual dianggarkan sebesar Rp. 21.200.000.000 yang terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp.560.000.000 dan belanja hibah sebesar 20.640.000.000.

Sementara dalam PPAS pengajuannya hanya sebesar Rp. 13.895.000.000 artinya kegiatan ini mengalami penambahan anggaran sebesar Rp. 7.305.000.000.

Untuk kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual seperti umroh dan lainya dianggarkan sebesar Rp.61.922.434.228 seluruhnya untuk belanja barang dan jasa yang sebelumnya dalam PPAS berjumlah Rp.46.877.216.120. artinya kegiatan ini mengalami penambahan sebesar Rp. 15.045.218.108

Diketahui, dua kegiatan yakni bantuan untuk rumah ibadah dan fasilitasi kelembagaan bina spiritual seperti Umroh dan lainya sering diajukan oleh para wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung untuk membantu konstituennya melalui E – Pokir.

Menanggapi anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk program kesejahteraan rakyat tahun 2023, Sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas mengatakan. Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kerohanian masyarakat Lampung. Bahkan, ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tempat ibadah seperti musholla yang berada di pelosok desa untuk mendapatkan bantuan renovasi.

“Saya selaku sekretaris komisi V yang bermitra dengan Biro Kesos Lampung sangat mendukung program ini, dikarenakan masih banyak musholla atau tempat ibadah lainya di pelosok Lampung yang belum tersentuh bantuan pemerintah” ujarnya

“Selain itu, bantuan Umroh dan lainya ini bertujuan untuk meningkatkan bidang kerohanian sesuai dengan Pancasila yakni pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, ini juga untuk mengikis penyebaran paham radikalisme” tambahnya.

Politisi Gerindra Lampung ini juga mengimbau Biro Kesos selaku pengguna anggaran untuk dapat memaksimalkan anggaran yang ada dan jangan di salah gunakan.(raw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *