BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, meraih penghargaan atas inovasi pelayanan publik yang berhasil mempermudah akses masyarakat dalam bidang lalu lintas.
Penghargaan ini diberikan atas implementasi layanan Drive Thru SIM Sinar Presisi serta penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETilang, yang semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolda Lampung dalam sebuah acara resmi pada Kamis (19/12/2024). Kompol Ridho Rafika mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras tim Satlantas Polresta Bandar Lampung.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui layanan Drive Thru SIM Sinar Presisi, kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien,” ujar Kompol Ridho.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem ETLE dan ETilang yang telah diterapkan memberi dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“ETLE dan ETilang menjadi langkah nyata kami dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di bidang lalu lintas. Masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya disiplin berkendara,” tambahnya.
Ridho berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan untuk memberikan manfaat lebih luas ke depannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Polresta Bandar Lampung demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.
Dengan penghargaan ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung menunjukkan bahwa inovasi teknologi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Bandar Lampung.






