PESAWARAN-(PeNa), Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pesawaran Iskhar siap memberikan klarifikasi dan memberikan keterangan kepada kepolisian.
Hal tersebut akan dilakukan menanggapi pihak penyidik kepolisian yang akan segera turun guna melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada PKH.
“Jika kami dibutuhkan untuk diminta keterangan terkait masalah ini, ya silahkan saja memang itu tugas kepolisian. Dan kita siap, serta kami yakin polisi akan mencari kebenaran,” kata Koordinator PKH Kabupaten Pesawaran Iskhar, Jumat (19/07).
Koordinator PKH Kabupaten Pesawaran Iskhar bersama dengan Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi mengaku telah melakukan diskusi bersama stake holder terkait untuk membahas persoalan ini.
“Kita juga sudah berdiskusi dengan Dinas Sosial dan Bank Mandiri Cabang Gading Rejo untuk membahas hal ini,” ujar dia.
Ia menyebut, bahwa pihak bank sendiri sudah mengakui ada kesalahan penyampaian terkait hal ini.
“Tadi pihak bank mengakui kalau ada kesalahan, karena yang dimaksud adalah bukan PKH, itu diketahui setelah pihak bank melihat aplikasi mereka, tapi saya kurang paham aplikasi seperti apa, coba dikonfirmasi kepada pihak bank,” sebut dia.
Untuk diketahui, penyidik Polres Pesawaran akan melakukan penyelidikan terhadap keluhan masyarakat yang mempertanyakan pendistribusian PKH.
“Kita sudah dapat informasi tersebut. Nanti kita minta anggota untuk segera turun guna melakukan puldata dan pulbaket, apakah ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atau kerugian negaranya. Karena, kalau dana PKH yang diperuntukkan ke masyarakat artinya itu uang negara. Nah, kalau itu yang terjadi berarti ada dugaan tipikornya,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro.
Ditegaskan, tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas perkara yang ditangani. Selain merugikan negara, perbuatan pidana tersebut masuk pada extra ordinary crime yang penanganannya harus fokus.
“Yang pasti kita akan dalami secara administrasi dan pidananya, karena tipikor itu salah satunya adalah kesalahan administrasi,” tegas dia.
Oleh:sapto firmansis






