Jelang Lebaran Idul Fitri 1442H, Polda Lampung Musnahkan Narkoba

 

 

Bacaan Lainnya

 

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Selamatkan jutaan masyarakat dari racun Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, musnahkan sabu-sabu seberat 52 Kg, pil ekstacy sebanyak 13 ribu butir, dan ganja seberat 150 Kg, di Lapangan Markas Polda Lampung, Senin (10/05/2021) sore.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo, Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama, dan Kasubdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, Kompol. Alsyahendra, mengatakan, ini merupakan keberhasilan personel Ditresnarkoba Polda Lampung dalam mengungkap kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba, selama bulan Ramadhan.

“Ada pun, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yakni, sabu-sabu seberat 52 Kg, pil ekstacy sebanyak 13 ribu butir, dan ganja seberat 150 Kg. Barang bukti tersebut disita dari 25 tersangka pengedar dan pengguna,”kata Hendro Sugiatno.

Menurutnya, ini berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Lampung.

Bayangkan, lanjutnya, kalau barang bukti tersebut beredar dan meracuni masyarakat. Berapa juta masyarakat yang terancam nyawanya. Ini kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan negara.

“Oleh sebab itu, perlu adanya sinergitas dan dukungan dari semua pihak dan masyarakat dalam memberantasnya. Atas keberhasilan ini, tentunya kita akan berikan reward kepada para personel yang berprestasi,”ungkapnya.

Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *