PESAWARAN-(PeNa), Setelah dilounching, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran telah bisa melayani pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa Samsat Pesawaran sebelumnya berstatus pembantu dan sekarang telah ditingkatkan menjadi penuh.
“Ya, mulai besok, jumat (9/10/2020) pembuatan BPKB dan STNK kendaraan bermotor, sudah bisa dilayani langsung oleh Samsat Pesawaran,” kata dia, Kamis (08/10/2020).
Menurutnya, setelah dilounching kini kapasitas dan wewenang dari Samsat Pesawaran sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Sekarang dengan telah berstatus penuh, tentunya Samsat Pesawaran secara otomatis sudah bisa langsung menerbitkan dokumen rànmor, baik itu pengadaan BPKB atau STNK. Tentunya ini secara langsung, juga dapàt menggenjot peningkatan untuk PAD Pemkab Pesawaran itu sendiri,” ujar dia.
“Dan yang pasti mulai besok, masyarakat sudah dapat kita layani dalam mengurus semua kelengkapan surat- surat kendaraannya, di Samsat Pesawaran, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bandarlampung,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menuturkan bahwa, pihaknya sangat menyambut baik dengan adanya peningkatan status dari Samsat Pesawaran ini.
“Tentunya kami selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik atas diresmikannya Samsat Pesawaran ini, yang nantinya diharapkan akan menjadi salah satu sektor penyumbang peningkatan pemasukan bagi PAD Kabupaten Pesawaran,” tuturnya.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya selalu berupaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Kami memang sudah siapkan semua perangkat kebutuhan yang diperlukan, seperti pegawai, sarana prasarana penunjang dan yang lainnya. Itu sudah clear kita siapkan semua,” tutupnya.
Oleh: Sapto Firmansis






