Karyawan PT BA di Bandar Lampung Curi Motor Rekan Kerja untuk Bayar Utang

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang karyawan PT BA di wilayah Panjang, Bandar Lampung, nekat mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri. Aksi itu dilakukan demi menutup utang pribadi.

Pelaku berinisial WR kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Panjang setelah aksinya terekam CCTV perusahaan.

Bacaan Lainnya
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Afret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku dan korban merupakan sesama pekerja di perusahaan tersebut.

“Tersangka WR merupakan salah satu pekerja di sana dan korban juga rekan kerjanya sendiri,” kata Afret, Jumat (8/5/2026).

Afret menjelaskan, pencurian terjadi saat korban memarkirkan motor di area parkir perusahaan. Pelaku kemudian mengambil kunci motor dari dalam loker bersama milik korban.

“Pelaku mengambil kunci sepeda motor dari dalam loker bersama, lalu membawa motor korban menggunakan kunci aslinya sehingga tidak ada kerusakan,” ujarnya.

Aksi pencurian itu akhirnya terbongkar setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

Motor Sempat Dijual lalu Ditebus Lagi

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap motor hasil curian itu sempat dijual oleh pelaku. Namun karena khawatir aksinya terbongkar, motor tersebut ditebus kembali.

“Motornya sebenarnya sudah dijual, tapi karena merasa hampir ketahuan akhirnya ditebus lagi oleh tersangka,” ungkap Afret.

Menurut Afret, motif pencurian murni karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang dan tidak memiliki persoalan pribadi dengan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan, motifnya untuk membayar utang, bukan karena dendam pribadi,” tegasnya.

Saat ini polisi masih melengkapi proses penyidikan terhadap WR. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *