BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kehilangan 1.227 batang bibit tanaman Karet, Hartono (40) warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas melaporkan oknum anggota Polres Tulang Bawang ke Bidang Propam Polda Lampung, pada Selasa (14/01/2020).
Hartono mengaku terpaksa melaporkan ke Bid Propam Polda Lampung karena pengambilan bibit Karet oleh oknum anggota Polres Tulang Bawang tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Bibit karet itu diambil oknum anggota Polres Tulang Bawang berinisial Bripka YI di rumah saya, pada 22 September 2017 silam. Saat itu, saya tidak dirumah. Adik saya diminta menandatangani surat tanda terima,” kata Hartono.
“Bila bibit itu sitaan kejahatan, seharusnya ada pemberitahuan berupa surat resmi perintah izin penyitaan atau Berita Acara penyitaan,” imbuhnya.
Diterangkan, ketika datang dan bertanya tentang kejelasan 1.227 bibit karet miliknya kepada petugas di Polres Tulang Bawang ia mengaku tidak juga mendapat penjelasan.
“Selain merasa dirugikan, oleh sebab itu saya melaporkan perbuatan sewenang-wenang oknum Bripka IY, ke Bidang Propam Polda Lampung,”ungkapnya.
Oleh: obin






