Lampung – (PeNa), Suasana duka kembali menyelimuti tiga keluarga besar polisi yang gugur dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, saat mereka mengenang pengorbanan orang tercinta.
Menjelang sidang putusan prajurit TNI aktif Kopda Bazarsah pada Senin, 11 Agustus 2025, keluarga korban menggelar doa bersama di rumah dan berziarah ke makam almarhum.
Tiga anggota polisi yang gugur adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib, yang tewas tertembak ketika menjalankan penggerebekan sabung ayam bersenjata.
Kopda Bazarsah, terdakwa utama, dituntut hukuman mati oleh oditur militer atas dugaan pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, dan keterlibatan dalam praktik perjudian.
Rangkaian doa bersama dilaksanakan di kediaman korban. Usai berdoa, keluarga melanjutkan penghormatan dengan berziarah, membawa bunga dan air mata ke pusara pahlawan penegak hukum.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, menegaskan doa dan ziarah ini adalah ungkapan duka sekaligus harapan agar hakim militer berpihak pada rasa keadilan.
“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebut perbuatannya tak disengaja, keluarga yakin kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri penuh keyakinan.
Ia menambahkan, majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang diharapkan tidak terpengaruh status militer terdakwa, tetapi berpegang pada fakta hukum dan kemanusiaan yang ada.
“Kami percaya hakim akan memutuskan berdasarkan hukum dan nurani, karena ini tentang nyawa tiga aparat negara yang gugur dalam tugas,” tegasnya dengan nada lantang.
Sidang putusan kali ini diperkirakan dihadiri 40 hingga 50 anggota keluarga korban, termasuk anak AKP Lusiyanto yang datang jauh dari Jakarta demi mendengar langsung putusan.
“Ini bukan sekadar hadir, tapi bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri penuh harap.






