PESAWARAN-(PeNa), Pendataan atau pemutakhiran data pada pelaksanaan pemilu 2019 ada anggarannya, hanya tidak hafal berapa nilainya.
Demikian dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Amin Udin disela-sela pemusnahan surat suara (susu) di Gudang Logistik KPU setempat di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (16/04).
“Untuk pendataan atau yang kami sebut sebagai pemutakhiran data pada pemilu nasional 2019 ada anggarannya. Tapi saya tidak hafal persis jumlah berapa nilainya. Tapi tidak ada coklit ya, hanya pendataan saja, ” kata Amin.
Adanya anggaran pada pendataan atau pemutakhiran data untuk pemilu 2019 ternyata tidak diterima oleh PPK dan PPS yang bertugas langsung melakukan rekap data tentang siapa saja yang tercatat dan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPTb atau tambahan dilapangan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua PPK Gedong Tataan Tiyas Apriza dan Ketua PPS Merry Yuniarti yang menyebutkan bahwa data yang digunakan di pemilu serentak 2019 merupakan data pilgub 2018 lalu.
“Ya, untuk pemilu 2019 tidak ada pendataan. Data yang digunakan merupakan data dari pilgub 2018 lalu. Pendataan tidak ada, coklit juga tidak ada, ” kata dia.
Terkait adanya surat undangan pencoblosan atau form C6 yang diterima oleh orang yang sudah berada di alam kubur, Amin Udin pun bingung ketika ditanya bagaimana cara mendatanya.
“Kalau itu, gak tau. Mungkin lihat tulisan dibatu nisannya kali ya ha haa, ” kata dia, sambil guyon.
Menanggapi kompleksnya persoalan yang ada di KPU Kabupaten Pesawaran dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2019, Sekretaris Mappilu PWI Pesawaran Ismail mengaku sangat geram dan akan melakukan upaya investigasi lebih mendalam.
“Asapnya sudah terlihat, yaitu data mata pilih yang amburadul. Komisioner menyebut ada anggaran untuk pendataan tapi dilapangan PPK dan PPS mengatakan tidak ada pendataan yang dilakukan khusus untuk pemilu 2019. Nanti kita akan investigasi lebih mendalam, biar dapat diketahui apa yang sesungguhnya terjadi sehingga pelaksanaan pemilu 2019 semrawut seperti ini, ” kata dia. PeNa-spt.






