Bersama Polisi, Ketua KPU Pesawaran Bakar Susu Yang Rusak Dan Cacat

PESAWARAN-(PeNa), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Amin Udin bersama Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Agus Susanto memusnahkan kertas surat suara (susu) yang rusak dan cacat dengan cara membakar di halaman Gudang Logistik KPU setempat Selasa (16/04).
Kegiatan tersebut juga diikuti Ketua Mappilu PWI Kabupaten Pesawaran Heri Kodri dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto.
Dalam keterangannya, Amin Udin mengatakan bahwa yang dimusnahkan tersebut adalah susu yang rusak dan cacat.
“Dengan disaksikan instansi terkait, kita musnahkan susu yang tercatat dengan kondisi rusak dan cacat. Sesuai dengan instruksi pimpinan, susu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, ” kata Amin.
Diterangkan, bahwa susu yang dimusnahkan merupakan kertas susu yang semula diperuntukkan untuk Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Kalau data yang ada, susu yang kita musnahkan merupakan untuk pilpres ada 4.002 lembar, DPD 3.033 lembar, DPR-RI 1632lembar, DPR Provinsi 2267lembar dam DPRD Kabupaten 5258lembar dengan total keseluruhan ada 16.192 lembar, ” terang dia.
Ditegaskan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak setuju pemilu 2019 berjalan dengan lancar aman dan sejuk. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *