BANDARLAMPUNG (PeNa) – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi, perkenalkan Korsub 2 KPK RI, tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi, saat di Markas Polda Lampung, Kamis (22/04) pagi.
“Direktur Korsub 2 KPK RI dijabat oleh Brigjen. Yudiawan, tugasnya menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi, di 6 Provinsi,”kata Nawawi.
Sedangkan tujuan KPK RI ke Polda Lampung, lanjut Nawawi, untuk melakukan koordinasi dan supervisi kepada institusi yang bertugas menangani perkara tindak pidana korupsi.
“Jadi kedatangan saya dengan Direktur tujuannya, jangan dipelesetkan ke hal lain. Kami kesini untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polda Lampung dan jajaran,”terangnya.(Obin)






