Komplotan Bajing Loncat Di Bekuk TEKAB 308

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Menjarah udang tambak di mobil pick up, tiga bajing loncat ditangkap Team Khusus Anti Bandit (308) Gabungan Polda Lampung dan Polres Tulangbawang, Rabu (4/4).
Tiga bajing loncat yang ditangkap  yakni, Jastin Saragih (30) warga Kedaton, Bandarlampung, Hendra Satria (30) warga Menggala, Tulangbawang, dan Agus (29) warga Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kasubdit III Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Ruli Andi Yunianto membenarkan, pihaknya telah memback up petugas Polres Tulangbawang, menangkap tiga tersangka tersebut.”Tersangka kita amankan di kediaman salah satu tersangka bernama, Jastin Saragih,” kata Ruli Andi Yunianto.
Ditangkapnya ketiga tersangka, lanjut Ruli Andi Yunianto, berdasarkan laporan salah seorang pengusaha tambak bernama, Supandi (43) warga Karya Jitu, Tulangbawang, dengan nomor laporan LP/60/II/2018/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 19 Februari 2018.
Modusnya, tiga tersangka menunggu dijalan yang rusak di wilayah hukum Tulangbawang, saat mobil pick up pengangkut hasil panen udang melintas dengan laju lambat, salah satu tersangka naik kemobil menjarah bok yang berisikan udang. Oleh tersangka, udang hasil jarahan dibawa menggunakan mobil Jenis Kijang Kapsul dan dijual.
“Hasil pemeriksaan ketiganya telah empat kali beraksi di tulangbawang. Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa, mobil Kijang Kapsul warna biru dan 1 HP. Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Tulangbawang,” tegas dia. PeNa-obi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *