P E S A W A R A N – (PeNa), Korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Buhori warga Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran karena dengan cepat mengungkapnya.
Ungkapan terima kasih dan apresiasi tersebut disampaikan langsung Buhori dengan mendatangi Mapolres Pesawaran yang diterima oleh Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo di ruang kerjanya, Rabu(29/09/2021).
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pak Kapolres yang telah bersama jajaran berhasil mengungkap laporan pencurian yang terjadi pada kami, ” kata Buhori.
Ucapan yang sama juga disampaikan untuk jajaran Satreskrim Polres Pesawaran khususnya Unit Reskrim Polsek Kedondong yang begitu responsif serta berhasil menggulung pelaku hingga penadahnya.
“Sekali lagi, atas nama keluarga besar saya sangat berterima kasih sebesar-besarnya dan salut atas prestasi dan keprofesionalan anggota Kepolisian dalam mengungkap kasus Curat yang terjadi pada diri saya ini,” kata Buhori dihadapan Kapolres Pesawaran.
Menanggapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa ungkap kasus oleh kepolisian tidak mungkin akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
“Keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu bukan semata-mata kerja Polisi, melainkan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajaran, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa mengerucut, sampai akhirnya pelaku bisa ditangkap,” kata Vero.
Kemudian ia juga menegaskan, disetiap kejadian laporan dan informasi tentang persitiwa tindak pidana atau lainnya yang berkaitan maka peran aktif dari masyarakat sekitar juga dianggap penting bagi petugas dilapangan.
“Keberhasilan ini berkat kerja kita semua, bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya, yang selanjutnya kita olah untuk pengungkapan dan menangkap pelaku,” tegas dia.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu korban atas nama Buhori melaporkan kejadian pencurian di rumahnya dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 495 / IX / 2021 / SPKT / POLDA LPG / RES PSW / SEK Kedondong , Tanggal 07 September 2021 yang kemudian langsung direspon dan dilakukan penyelidikan oleh petugas.
Tidak lama kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap dengan mengamankan tersangka RP (26) Warga Desa Kubu Batu, SPP (16) Salah Satu Residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Ketiga pelaku tersebut, penyidik mengenakan pasal yang sesuai dengan peran masing-masing dan telah melakukan rangkaian pemeriksaan serta mengamankan barang bukti guna dilakukan proses hukum selanjutnya hingga berkas ketiganya dianggap selesai atau P21.
Oleh: sapto firmansis






