KPU Pesawaran Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

PESAWARAN-(PeNa),  Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD)  Kabupaten Pesawaran lakukan verifikasi tahapan verifikasi partai politik (parpol)  peserta pemilihan umum legislatif 2019. Kegiatan dilakukan pada 15 parpol dari 16 parpol yang ada.
Demikian dikatakan Ketua KPUD Kabuaten Pesawaran, Amin Udin diruang kerjanya kepada PeNa.”Ya, hari ini kita lakukan verifikasi parpol peserta pemilu. Semua ada 16 parpol, tapi untuk parpol Perindo sudah dilakukan lebih dulu. Nah, sekarang kita lakukan verifikasi kepada 15 dari 16 parpol peserta pemilu, ” kata dia, Kamis (1/2).
Diterangkan, verifikasi dilakukan pada cakupan keanggotaan dan struktur, status kantor dan kuota perempuan yang 30 persen. ” Verifikasi hanya pada seputar keanggotaan dan struktur parpol, status kantor yang apakah sewa atau milik sendiri serta soal kuota perempuan untuk calon legislatif yang tiga puluh persen. Hanya itu saja dan hasilnya akan di umumkan pada tanggal 17 Februari 2018. Sekarang belum bisa kita sampaikan apa saja unsur yang belum bisa memenuhi syarat, ” terang dia.
Amin yang juga sebagai pengasuh sekaligus pemimpin pondok pesantren di Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng tersebut menjelaskan bahwasanya sampling anggota parpol yang dilakukan verifikasi hanya lima persen dari data agregat kependudukan perkecamatan Kabupaten Pesawaran. “Verifikasi anggota parpol hanya diambil lima persen dari 546.164 data agregat kependudukan perkecamatan. Artinya, kalau parpol sudah menghadirkan 28 anggota berarti sudah memenuhi syarat,” ujar dia.
Kepada parpol yang diverifikasi diharapkan memenuhi syarat dan bisa mengikuti pemilihan umum legislatif nantinya. “Ya kalau harapan kami, parpol bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan. Artinya, ketika itu semua terpenuhi berarti semua parpol yang kita verifikasi bisa menjadi peserta dalam pemilu nantinya, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *