BANDARLAMPUNG – Beredar video yang memperlihatkan saat sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama ( NU ) mulai ricuh bagaimana kronologinya?
Sejumlah peserta forum berdiri dan merengsek kedepan. Kericuhan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung pada Rabu, 22 Desember 2022.
Kericuhan berawal saat pembahasan tata tertib muktamar, yaitu saat pembahasan pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib.
Isi pasal tersebut berisi tentang aturan keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.
Selain itu, pasal tersebut berisi tentang keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta agar pasal tersebut dibahas di akhir agar pembahasan pasal lainnya tidak tertunda.
Tapi peserta muktamar lainnya meminta pasal tersebut dibahas diawal sampai akhir.
Karena terjadi dua keinginan tersebut akhirnya terjadi perdebatan, hingga terjadi kericuhan karena beberapa PWNU terjadi dualisme kepengurusan
Dan beberapa PCNU belum memiliki SK kepengurusan.
Akibat kericuhan tersebut sidang diskors selama 10 menit.
Selanjutnya pimpinan sidang menetapkan pembentukan komisi arbitrase untuk menentukan pengurus PWNU dan PCNU yang sah.
Demikian informasi kronologi sidang Muktamar ke-34 NU ricu





