KSKP Bakauheni Amankan Dua Pemuda Pemeras Di Balaraja Yang Hendak Kabur Ke Lampung

LAMPUNG SELATAN (PeNa) – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, pada Sabtu, 27 Agustus 2022 sekira pukul 12.00 Wib mengamankan 2 orang laki-laki berinisial IU dan MS yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap Supir Truk bernama Aditia warga Kampung Cipacung Pandeglang yang melintas di Tol Balaraja Barat.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menuturkan bahwa kronologis kejadian terjadi pada, pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 14.30 wib dipintu tol Balaraja Barat telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap sopir truk yang melintas yang di lakukan oleh 2 orang laki-laki yang dimana pada saat itu kedua laki-laki tersebut malakukan pemerasan, pengerusakan dan pengeroyokan terhadap sopir.

“Dikarenakan sopir tersebut tidak memberikan uang kepada kedua laki-laki tersebut, kedua laki-laki tersebut melakukan pemukulan terhadap sopir hingga memecahkan kaca mobil dengan menggunakan botol kratindeng, dan pada saat kejadian salah satu teman sopir atau kernet sempat merekam aksi kedua laki- laki tersebut sehingga viral di media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Ridho menyampaikan, dan dari video yang viral di media sosial tersebut pihaknya berkordinasi dengan Polsek Balaraja, untuk melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

“Dan setelah dilakukan pencarian kedua laki-laki tersebut dilakukan penangkapan di area pintu keluar pelabuhan Bakauheni yang dimana kedua laki-laki tersebut akan melarikan diri dengan mancari tumpangan kendaraan yang akan melintas. Selanjutnya, kedua laki-laki tersebut di bawa kskp Bakauheni,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pria berinisial IU dan MS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.