Lagi,Dua Pelaku Illegal Logging Ditangkap 

 

PESAWARAN-(PeNa), Para pembalak liar sepertinya menguji kesabaran pihak kepolisian. Sabtu (7/10) dinihari,dua pelaku kembali ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran di wilayah Padang Cermin.
Pelaku ditangkap saat mengangkut kayu Sonokeling yang diduga hasil illegal logging dikawasan Register-19 Padang Cermin. Satu unit kendaraan truk roda enam dan kayunya berhasil diamankan berikut dua orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satu sumber dari kepolisian yang enggan disebut namanya membenarkan penangkapan tersebut.”Ya benar, ada penangkapan dua orang dan mobil truk berisi kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging. Mereka ditangkap dinihari,sekarang telah diamankan di Mapolres,” kata dia,Sabtu (7/10).
Sementara itu,Kasatreskrim Polres Pesawaran,Iptu Hassanudin belum bisa memberikan keterangan pastinya.”Saya belum tahu,coba tanya ke kanit tipiter. Karena dia yang menangani,” ujar dia.
Menanggapi,kerapnya penangkapan pada pelaku illegal logging di Register-19 Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, salah satu tokoh masyarakat bernama Erlan Syofandi sangat mengapresiasi kinerja anggota kepolisian.”Kami sangat mengapresiasi ketegasan Polres Pesawaran yang dengan tegas menindak para pelaku pembalakan liar,” kata dia.
Erlan menyebut,selain kegiatan illegal logging atau pembalakan liar masuk pada kejahatan exstra ordenary (kejahatan luar biasa) juga sudah sangat memprihatinkan kondisinya.”Kita bisa lihat,kondisi hutan diatas sana sudah porak poranda. Karena dari dulu aparat penegak hukum sepertinya kurang reaktif dan cenderung apatis. Alkhamdulillah,setelah kita memiliki Polres, kejahatan tersebut bisa ditangani. Tinggal kita kawal,proses hukumnya agar bisa dikembangkan dan ditangkap aktor intelektualnya,” ujar Erlan.
Ditangkapnya belasan orang yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar oleh Polres Pesawaran, dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Pasalnya,hampir semua yang diamankan merupakan pekerja.”Kita semua harus bersatu,bahu membahu membantu pihak kepolisian untuk segera menangkap Bos besarnya. Sekecil apapun informasinya,kita beritahu agar bisa cepat terungkap,” ucap dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani Hutan Mologh Lestari,Nasrin.”Kami beserta masyarakat hutan sangat mendukung ketegasan aparat kepolisian dari Polres Pesawaran. Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa ditangkap aktor intelektualnya,” kata dia.
Catatan PeNa,dalam waktu dua bulan terakhir Polres menangkap dan telah mengamankan sekitar 18 orang yang diduga sebagai pelaku illegal logging. Puluhan kubik kayu sonokeling juga telah diamankan sebagai barang bukti berikut peralatan dan kendaraan pengangkut. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *