P E S A W A R A N-(PeNa), Lakukan fungsi pengawasan sebagai legislatif, Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar menyaksikan langsung kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut pada pasangan calon kepala daerah (Calonkada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu.
Zulkifli Anwar mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas yang diamanatkan melalui komisi dua sebagai anggota dewan Republik Indonesia terhadap mitra kerjanya.
“KPU,Bawaslu dan DKPP lalu Kementrian Dalam Negeri merupakan mitra kerja komisi dua DPR-RI, diundang atau tidak diundang bukan menjadi kendala untuk melakukan pengawasan dilapangan,” kata Zulkifli Anwar yang akrab disapa Bang Zul,Rabu (25/09/2024).
Ia juga menuturkan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sebagai badan legislatif memiliki fungsi untuk bekerjasama dengan lembaga eksekutif, yudikatif maupun lembaga umum, dan hal tersebut sebatas mitra kerja melalui komisi di DPR.
“Komisi di DPR terdiri dari 11 komisi. Secara umum, setiap komisi mempunyai tugas di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili kementerian atau lembaga sesuai dengan bidangnya,” tutur dia.
Secara gamblang,kemudian Bang Zul menerangkan siapa saja yang menjadi mitra kerja. Katanya, Komisi II Bidang: pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.
Lanjutnya, Mitra kerjanya adalah Kementerian Dalam Negeri RI Kementerian Sekretariat Negara RI Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Sekretaris Kabinet RI Kantor Staf Presiden (KSP).
Kemudian, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Ombudsman RI (ORI) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP).

“Komisi dua ini sering disebut komisi kenegarawanan, jadi jelas ya!” tegas dia.
Menanggapinya, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan kehadiran Zulkifli Anwar dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada merupakan hal yang wajar, mengingat Komisi II merupakan mitra dari KPU dan Bawaslu RI
“Kita harus ketahui, pak Zulkifli Anwar ini merupakan anggota komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja KPU dan Bawaslu RI. Jadi saya kira itu hal yang biasa,” kata Yatin.
Ia menjelaskan, dalam setiap tahapan Pilkada, KPU selalu berpedoman pada Undang-undang Pemilu, yang telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada.
“Apalagi tahapan inikan terbuka, jadi semua pihak bisa lihat dan ikut mengawasi, termasuk pak Zul sebagai anggota DPR RI yang punya kewajiban untuk mengawasi agar setiap tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan benar, Dan kita ketahui, Kabupaten Pesawaran juga merupakan konstituen atau Dapil beliau,” ujar dia.
Dirinya menerangkan kepada seluruh masyarakat Pesawaran, untuk jangan ragu terhadap kinerja KPU dalam kontestasi Pilkada Pesawaran tahun 2024.
“Pada setiap tahapan kami selalu berkoordinasi dengan lintas sektor, baik itu Pemda, DPRD, Polisi bahkan tokoh masyarakat, tentu kami sebagai penyelenggara pemilu akan menjalankan tugas sesuai amanah dan tanggungjawab serta aturan yang berlaku,” kata dia.
“Kami juga selalu terbuka untuk setiap kritik dan saran yang diberikan, tapi tentunya masukan yang konstruktif, sehingga jalannya pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik,” tegas dia.
oleh: Sapto firmansis






